Lima orang terduga terkait Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang ditangkap Densus 88 pada pukul 16.00 WIB. Sabtu 21 Maret 2015 yang lalu di kawasan Petukangan Selatan, Pesanggerahan, Jakarta Selatan, ternyata salah seorang diantaranya adalah AH (41) asal Kinali, Pasaman Barat. Sebelum menetap di Jakarta, ia pernah tinggal di Tangah Jua Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) kota Bukittinggi.
Terkait dengan kejadian itu ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Bukittinggi Dr. Zainuddin, MA mengaku terkejut. Kepada wartawan Buya Zainuddin menyampaikan bahwa; “tentunya kita perlu menelusuri dulu kepastian data-data yang menyangkut tentang status kependudukan yang bersangkutan, artinya kita mesti bertabayyun dulu.
Saya berharap berita ini jangan dihebohkan dulu sebelum ada kepastian mengenai catatan kependudukannya. Kita perlu data dari petugas yang berwenang untuk melacak data-data kependudukannya termasuk RT, RW, Lurah dan Catatan Sipil, kalau nanti ditemukan memang benar dia warga Bukittinggi, atau pernah tinggal di Bukittinggi, ini mungkin bagian dari kekurang pedulian masyarakat kita terhadap orang-orang yang miliki misi-misi yang berbeda dengan kita di Bukittinggi.
Kita masyarakat mesti saling kenal dengan siapa kita bertetangga. Kalau hal itu memang benar, itu artinya kita kurang peduli dengan sekitar kita. Atau bisa jadi sepelaku orangnya sangat tertutup atau dia memang pandai menyembunyikan identitasnya dengan baik” kata buya Zainuddin.
Sebagai orang Minangkabau kita menganut paham: Adat basandi Syara’, Syara’ basandi Kitabullah, Syara’ mangato Adat mamakai. Artinya bahwa adat di Minangkabau bersendi kepada Syari’ah. Syari’ah yang dimaksud adalah Dinul Islam. Bila bertentangan dengan Islam maka batallah adatnya. Dan apa-apa yang disyari’atkan oleh Islam maka dipakaikan secara adat.
Sejarah menulis bahwa masyarakat Minangkabau amat terbuka dengan orang luar. Terbukti pada pengangkatan Adityawarman sebagai Raja di Pagaruyung, dan para laki-laki yang tinggal dalam rumah suatu pesukuan bukanlah berasal dari suku itu sendiri, tetapi ia adalah pendatang, orang luar yang menikah dengan perempuan suku itu, ia disebut Sumando. Orang Minangkabau dapat menerima orang luar dan budaya yang berbeda dengan kebudayaanya.
Orang-orang lain yang tinggal secara adat di Minangkabau wajib dihormati dan dijaga. Begitulah adat kita etnis perantau ini, ketika berada di negeri orang akan terasalah oleh kita bagaimana seharusnya menghormati tamu.
Namun demikian, kita wajib menjaga diri, jangan sampai Cupak dialiah dek panggaleh, jalan dianjak urang lalu. Baik secara adat, budaya, apalagi masalah Agama.
Dengan orang lain yang berbeda keyakinanpun Allah tidak melarang kita untuk hidup secara sosial bermu’amalah bersama mereka, apalagi hanya dengan saudara semuslim yang hanya berbeda mazhab dan beda memahami literasi nash Al-qur’an dan Sunnah.
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ خْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Artinya: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir
kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS: Al-Mumtahanah Ayat: 8).
Pada abad ke-7 Islam masuk ke ranah Bundo, berawal dari pedagang Timur Tengah dan juga India mengadakan kontak dengan orang awak di sepanjang pesisiran pantai pulau Andalas ini. Islam diterima sukarela karena masyarakat merasa damai dan sejalan dengan ajaran adat yang telah diamalkan sejak lama, sehingga dengan cepat Islam berkembang ke seluruh Alam Minangkabau.
Ketika zaman pendudukan, mulai dari Belanda sampai Jepang, 13,5 abad lamanya dengan berbagai cara penjajah memaksakan keyakinannya kepada kita, tetapi usaha mereka tidak pernah berhasil.
Pada tahun 1824 dicanangkan sumpah sati Bukik Marapalam, keluarlah semboyan “Adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah. Syara’ mangato, adat mamakai.
Bertambah kokohlah Islam sebagai jalan hidup bagi kita. Hingga sempurnalah rahmat Allah Swt. Berbahagialah kita dengan nikmat yang sebesar ini dan marilah kita pelihara baik-baik jangan disia-siakan.
Sehubungan dengan polemik tentang ISIS (Islamic State of Iraq and Sham) yang telah mendeklarasikan Khilafah Islamiyah dan telah menimbulkan pro kontra di seluruh belahan dunia, tak terkecuali di Minangkabau, maka para ulama dan cendikiawan kita telah melakukan kajian komprehensif terhadap semua data primer dan sekunder terkait ISIS ini, baik data yang positif maupun negatif, agar bisa mengambil kesimpulan yang objektif, dan adil.
Demi mencari Ridha Allah SWT. dan untuk menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam, serta memelihara keutuhan NKRI, maka diserukan kepada seluruh komponen bangsa, pemerintah, masyarakat, penegak hukum, agar cerdas, cermat dan teliti, serta waspada dan hati-hati, dalam menyerap dan menyikapi setiap issu ini.
Sekarang ini propaganda anti Islam yang dilancarkan oleh media global mau pun lokal sangat gencar, sehingga banyak yang terjebak ataupun terperangkap dalam politik adu domba yang menyebabkan disintegrasi bangsa. Saat ini issu ISIS dan terorisme merupakan cara paling ampuh untuk melemahkan kita, sehingga kita menjadi kurang percaya diri berpenampilan sebagai seorang muslim yang ta’at, karena gambaran muslim yang ta’at seperti shalat malam, shalat tepat pada waktunya, baca alquran, berjenggot dan sebagainya dijadikan sebagai ciri-ciri teroris musuh bersama.
Maka atas dasar itu, inilah sikap kita masyarakat Minangkabau:
- Kita akan tetap hidup istiqamah dalam falsafah “Adat Basandi Syara’, syara’ basandi Kitabullah secara Kaaffah melalui koridor syar’i dan sesuai dengan konstitusi.
- Mendukung gerakan melawan segala bentuk kezoliman walaupun mengatasnamakan agama.
- Menolak keras segala bentuk peperangan dan kekerasan sektarian antar sesama muslim yang disebabkan karena perbedaan madzhab yang tidak berakar pada masalah ushuluddin dengan mengatasnamakan jihad.
- Membiarkan masyarakat bekas Iraq dan Suriah mendirikan negara yang sesuai dengan cara dan pemahaman mereka tanpa melibatkan kita.
- Mengutuk setiap penganiayaan warga sipil yang tidak terlibat dalam peperangan, apapun madzhab dan agamanya.
Islam di Minangkabau memang belum sempurna, namun upaya dakwah terus berlanjut sampai sekarang dan masa yang akan datang. Kita memang mesti waspada terhadap pemahaman yang bisa menyebabkan disintegrasi bangsa sehingga hancurlah kita.
ISIS sebenarnya tidak ada di Minangkabau, yang ada hanyalah simpatisan saja. Namun gerakan laten komunis sudah kembali tumbuh.
ISIS dibuat seolah ada dan nyata dan menjadi hantu dalam masyarakat untuk menghantam Islam. Sekarang kita lihat, apa alasan penghentian dana operasional untuk MUI yang berasal dari APBN? lihat pula wacana yang digulirkan, bahwa ISIS berkembang melalui kampus, pesantren dan sebagainya. Taruhlah simpatisannya memang ada, tetapi apakah mereka berpotensi makar? Bedakan dengan komunis. keberadaan mereka bukan sekedar cari simpatisan, menyebarkan ideologi, tetapi berpotensi MAKAR! Dulu mereka pernah sukses menikam kita dari belakang sebanyak 2 kali. Yaitu th 1948 dan th 1965.
Opini sudah terbangun bahwa ISIS adalah ancaman nyata bagi NKRI. Sudah sejauh apa ISIS bertindak disini? Sudah sejauh apa pula Komunis bertindak pada Republik ini? Jangan lupakan Peristiwa tahun 1926 – 1965.

Ini adalah isi buletin Jum'at CV. Barito Minang Edisi: 12 Tahun II / 6 Jumadil Tsani 1436 H / 27 Maret 2015 M
Download Versi JPEG nya:

0 Komentar
Silahkan tinggalkan komentar anda setelah membaca blog ini dengan bahasa yang sopan dan lugas.