BULETIN JUM'AT TAHUN 2 EDISI 9 - CARA-CARA KRISTENISASI DI MINANGKABAU

Islam di Minangkabau memang belum sempurna, namun upaya dakwah terus berlanjut sampai sekarang dan masa yang akan datang. Dari waktu ke waktu upaya penyesuaian adat dengan Islam terus menampakkan peningkatan. Interpretasi (penafsiran) baru mengenai adat mengiringi upaya penyesuaian itu. Hal itu telah dimulai secara bertahap sejak Islam masuk ke ranah Minang melalui wilayah pesisir (rantau) ke daerah pedalaman (darek).

Namun usaha dakwah itu terhalang oleh kerja Misionaris Kristen  yang dimulai sejak masuknya penjajah Belanda ke negeri ini.

Masyarakat Minangkabau adalah bangsa beradat. Adat yang dipakai adalah yang berlandaskan kepada syarak dan syarak bersendi pula kepada Kitabullah. Itu artinya masyarakat Minangkabau 100% adalah penganut agama Islam.

Maraknya upaya Kristenisasi di Ranah Bundo ini mengingatkan kita kembali kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1979 tentang aturan larangan penyebaran agama kepada orang yang sudah beragama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia. Bahwa menyebarkan agama  lain kepada masyarakat Minang yang sudah beragama Islam itu adalah pelanggaran nyata terhadap aturan negara. Pada Bab III tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyiaran Agama, Pasal 4 berbunyi:

“Pelaksanaan penyiaran agama tidak dibenarkan untuk ditujukan terhadap orang atau kelompok orang yang telah memeluk/menganut agama lain dengan cara:
a. Menggunakan bujukan dengan atau tanpa pemberian barang, uang, pakaian, makanan dan atau minuman, pengobatan, obat-obatan dan bentuk-bentuk pemberian apapun lainnya agar orang atau kelompok orang yang telah memeluk/menganut agama yang lain berpindah dan memeluk/menganut agama yang
disiarkan tersebut.
b. Menyebarkan pamflet, majalah, bulletin, buku-buku, dan bentuk-bentuk barang penerbitan cetakan lainnya kepada orang atau kelompok orang yang telah memeluk/menganut agama yang
lain.
c. Melakukan kunjungan dari rumah ke rumah umat yang telah memeluk/menganut agama yang
lain.”
Jelas sekali bahwa upaya kristenisasi di Minangkabau tidak sah.

Namun para Misionaris Kristen mengatakan bahwa “ketetapan undang-undang melarang menyebarkan agama kepada orang yang sudah beragama itu benar. Tetapi umat Kristiani tidak menyebarkan agama; hanya memberitakan injil; Injil adalah kabar berita keselamatan yang datang melalui Yesus Kristus. Injil disampaikan dengan efektif dengan demonstrasi kasih kepada Tuhan dan kepada manusia. Hasil dari demonstrasi kasih yang demikian itu adalah buah Roh:

Galatia 5:22-23 Tetapi buah Roh ialah: kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemah lembutan, penguasaan diri. Tidak ada hukum yang melarang itu.

Yohanes 3:17-18 Sebab Allah mengutus Anak-Nya ke dalam dunia bukan untuk menghakimi dunia, melainkan untuk menyelamatkannya oleh Dia. Barangsiapa percaya kepada-Nya, ia tidak akan dihukum; barangsiapa tidak percaya, ia telah berada di bawah hukuman, sebab ia tidak percaya dalam nama Anak Tunggal Allah.

Kami bukan menyebarkan, tetapi hanya mengabarkan” dalih mereka.

Apapun alasan mereka para misionaris, namun intinya itu adalah pemanis kata saja untuk mengajak perpindahan agama, kecuali  kalau mereka bilang inilah pekabaran baik bahwa kalian semua sudah ditebus oleh Yesus tetapi kalian tidak usah masuk Kristen, bisa jadi itu adalah sebuah pekabaran bukan penyebaran.

Allah Swt. berfirman:


وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ 


Artinya: Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu (Al Baqarah 120).

Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah

sesungguhnya Islam adalah satu-satunya petunjuk Allah yang benar sedangkan yang lain adalah sesat. Dan jika kamu mengikuti ajakan mereka setelah datangnya wahyu dari Allah kepadamu, maka  Allah tidak lagi menjagamu dan tidak melindungimu dari ajakan mereka.

Ibnu Abbas dalam tafsirnya mengatakan Yahudi Madinah dan Nasrani Najran tidak akan Ridha kepadamu hingga engkau mengikuti agama dan kiblat mereka, katakanlah wahai Muhammad, agama Allah adalah Islam dan kiblat Allah adalah Ka’bah. Sungguh jika engkau mengikuti agama dan kiblat mereka setelah datang penjelasan dari Allah bahwa agama Allah adalah Islam dan bahwa kiblat Allah adalah Ka’bah, maka Allah tidak melindungi kalian dari adzab-Nya.

Dalam Surat Al-Baqarah ayat 109 Allah berfirman:

وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ ...


Sebahagian besar ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat memurtadkan atau mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, Karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran...

Apapun alasannya, penyebaran agama lain di ranah Bundo ini adalah tidak sah. Secara peraturan negara telah jelas pula aturannya,  dan dari segi aturan adat juga telah jelas aturannya. Dari segi kultur sosial masyarakat Minang sudah ada pula saringannya. Lalu apa yang menyebabkan sehingga ditemukan data bahwa Sumatera Barat adalah provinsi dengan perkembangan agama Kristennya nomor dua di Indonesia, yaitu capai 7% pertahun setelah Riau?

Apa sebabnya? Apakah karena mereka sangat pandai atau kita yang sedang lalai? Bangunlah saudara!

Lalu sekarang bagaimana kalau mereka berkata bahwa “kami di sini tidak melakukan penyebaran agama, melainkan hanya berinvestasi saja membangun Super Blok yang terdiri  dari Sekolah, Hotel, Rumah sakit dan Mall. Bukankah sejak gempa bumi tahun 2009 lalu kalian ingin meningkatkan terus pertumbuhan ekonomi masyarakat yang memburuk,  bukankah kalian menginginkan investor untuk menanam modal? Maka karena itulah kami datang ke sini untuk berinvestasi sesuai keinginan kalian!” Bagaimana kalau mereka berkata seperti itu? Sekilas tidak ada yang menjanggal, karena hal itu hanyalah investasi ekonomi bukan?.

Namun ketahuilah saudara, jikok sio-sio hutang tumbuah. Bapikiah daulu pandapatan, manyasa kamudian tiado guno. Ketahuilah bahwa ada beberapa cara Kristenisasi yang dilakukan Misionaris, yaitu:

a. Pembagian Sembako, pendidikan gratis, dispensasi biaya pengobatan. cara ini biasa digunakan untuk memurtadkan orang-orang yang terpuruk dalam bidang ekonomi.
b. Pacarisasi dan Hamilisasi. Orang-orang kristen memacari para muslimah lalu menghamilinya, kemudian mereka dipaksa menjadi murtad karena keadaan yang memalukan itu.
c. Kawin beda agama, yaitu berpura-pura masuk Islam, kemudian kembali lagi murtad dengan membawa istri dan anaknya.
d. Meniru umat Islam dengan mengadakan Maulid Nabi Isa (pengganti natal), tilawah injil, kaligrafi Arab yang berisi propaganda Kristen, membuat injil dalam bahasa Arab, mendirikan sekolah tinggi “kalimatullah” yang dosen-dosennya memakai peci.
e. Investasi membangun Super Blok yang terdiri  dari Sekolah, Hotel, Rumah sakit dan Mall. Hal itu seperti yang dilakukan oleh James T Riady  seorang Kristen Evangelis  


Ini adalah isi buletin Jum'at CV. Barito Minang Edisi: 09 Tahun II / 8 Jumadil Ula 1436 H / 27 Februari 2015 M

Download Versi JPEG nya:


Posting Komentar

0 Komentar